Tampilkan postingan dengan label Qurban. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Qurban. Tampilkan semua postingan
Jumat, November 11, 2011
Kamis, Oktober 27, 2011
Yang Berhak Menerima Hewan Qurban
Pada dasarnya, daging kurban boleh diberikan kepada siapa saja sesuai
dengan keinginan qurbany (yang berkurban) hanya saja lebih utama
diperuntukan bagi faqir miskin.
Jadi tidak dikhususkan untuk golongan
(ashnaf) tertentu sebagaimana halnya zakat. Bahkan diperbolehkan juga
untuk memberi daging hewan kurban kepada non muslim sebagai sebuah syiar
agama kita yang akan menunjukkan kepada mereka bahwa Islam itu adalah
agama rahmataan lil ‘alamiin.
Orang yang berkurban dibolehkan untuk mengambil bagian dari daging hewan
kurban asal tidak lebih dari sepertiganya.
Rasulullah SAW bersabda,
"Makanlah, berikan kepada yang lain dan simpanlah (daging hewan
kurban)." (HR Bukhari)
Sedangkan menjual daging kurban, jika hal itu
dilakukan oleh panitia kurban tidak dibenarkan secara syar’i, karena
menyalahi ketentuan yang berkaitan dengan qurban, di mana para ulama
menyatakan tidak diperbolehkannya menjual daging maupun kulit hewan
kurban. (Fiqhus Sunnah) Agar pembagian daging kurban berjalan lancar,
hendaklah para panitia menyiapkan segala hal dengan baik dan benar, agar
tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Iedul Adha / Iedul Qurban
Pengertian
Kurban berasal dari bahasa Arab yaitu Qurban atau disebut juga al-udhhiyyah dan adh-dhahiyyah yg berarti binatang sembelihan yang disembelih pada hari raya Idul Adha ( 10 Dzulhijah) dan hari-hari tasyriq(11, 12 , 13 Dzulhijah.
Allah SWT telah mensyariatkan kurban dgn firman-Nya “Sesungguhnya
Kami telah memberikan kepadamu ni’mat yg banyak. Maka dirikanlah salat
krn Tuhanmu dan berkurbanlah. Sesungguhnya orang-orang yg membencimu
dialah yg terputus.” . “Dan telah Kami jadikan utk kamu
unta-unta itu sebagai syiar Allah. Kamu banyak memperoleh kebaikan dari
padanya maka sebutlah nama Allah ketika kamu menyembelihnya.”
Dari Aisyah ra Nabi saw bersabda “Tidak
ada suatu amalan pun yang dilakukan oleh manusia pada hari raya Kurban yang
lebih dicintai Allah SWT dari menyembelih hewan Kurban. Sesungguhnya
hewan Kurban itu kelak pada hari kiamat akan datang beserta
tanduk-tanduknya bulu-bulunya dan kuku-kukunya. Dan sesungguhnya sebelum darah Kurban itu menyentuh tanah ia telah diterima di sisi Allah maka beruntunglah kalian semua dengan Kurban itu.
Ibadah kurban hukumnya sunnah muakkadah . Bagi orang yg mampu melakukannya lalu ia meninggalkan hal itu maka ia dihukumi makruh.
Di antaranya yaitu:
- Yang boleh dijadikan hewan sembelihan qurban hanyalah terbatas pada unta, sapi (termasuk kerbau), dan kambing dengan segala jenisnya. Sedangkan jenis unggas seperti burung, ayam, itik, angsa, kalkun dan sejenisnya tidak termasuk yang memenuhi syarat.
- Jumhur ulama sepakat bahwa hewan yang memenuhi syarat untuk disembelih untuk qurban adalah hewan yang sudah mengalami copot salah satu giginya (tsaniyyah). Yang dimaksud dengan gigi adalah salah satu gigi dari keempat gigi depannya, yaitu dua di bawah dan dua di atas. Boleh jantan atau betina meski diutamakan yang jantan karena bisa menjaga populasi.
- Kambing tidak boleh untuk lebih dari satu orang sedangkan unta atau sapi boleh untuk 7 orang
- Tidak boleh hewan yang matanya buta atau cacat atau picak (aura'). Atau yang yang sakit atau memiliki cacat tertentu sehingga membuatnya sangat tidak layak untuk dijadikan persembahan kepada Allah SWT. Seperti hewan yang lidahnya terpotong seluruhnya, atau yang hidungnya terpotong, atau yang salah satu telinganya terpotong, atau yang pincang hingga tidak mampu berjalan ke tempat penyembelihan, atau yang terpotong salah satu kakinya, atau yang terpotong putting susunya atau sudah kering, atau yang terpotong pantatnya, atau yang terpotong ekornya, atau yang kurus kering, atau yang memakan kotoran atau tahi (kotoran).
Sejarah Qurban
Ibrahim dan Ismail
Seperti yang telah dijelaskan dalam Al Qur'an, Allah memberi perintah melalui mimpi kepada Nabi Ibrahim untuk mempersembahkan Ismail. Kemudian tepat saat Ismail akan disembelih, Allah menggantinya dengan domba. Sebagaimana Firman Allah dalamAl Qur'an Surat Ash Shaaffaat ayat 102-107:- 102. Maka tatkala anak itu sampai (pada umur sanggup) berusaha bersama-sama Ibrahim, Ibrahim berkata: "Hai anakku sesungguhnya aku melihat dalam mimpi bahwa aku menyembelihmu. Maka fikirkanlah apa pendapatmu!" Ia menjawab: "Hai bapakku, kerjakanlah apa yang diperintahkan kepadamu; insya Allah kamu akan mendapatiku termasuk orang-orang yang sabar".
- 103. Tatkala keduanya telah berserah diri dan Ibrahim membaringkan anaknya atas pelipis(nya), (nyatalah kesabaran keduanya ).
- 104. Dan Kami panggillah dia: "Hai Ibrahim,
- 105. sesungguhnya kamu telah membenarkan mimpi itu sesungguhnya demikianlah Kami memberi balasan kepada orang-orang yang berbuat baik.
- 106. Sesungguhnya ini benar-benar suatu ujian yang nyata.
- 107. Dan Kami tebus anak itu dengan seekor sembelihan yang besar
Dalil tentang berkurban
Ayat dalam Al Qur'an yang memuat tentang perintah untuk kurban antara lain :
اِنَّااَعْطَيْنٰكَ١لْكَوْثَرَ۞فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ۞اِنَّ شَانِٮَٔكَ هُوَ الْاَبْتَرُ۞
Artinya :
Sungguh, Kami telah memberimu (Muhammad) nikmat yang banyak. Maka laksanakanlah sholat karena Tuhanmu, dan berkurbanlah (sebagai ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah). Sungguh, orang-orang yang membencimu dialah yang terputus (dari rahmat Allah). (Q.S. Al-Kautsar / 108 : 1-3)
وَلِكُلِّ اُمَّةٍجَعَلْنَامَنْسَكًالِّيَذْكُرُوْااسْمَ اللّهِ عَلىٰ مَارَزَقَهُمْ مِّنْ بَهِيْمَةِالْاَنْعَامِۗ....
Artinya : Dan bagi setiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (kurban), agar mereka menyebut nama Allah atk rezeki yang dikaruniakan Allah kepada mereka berupa hewan ternak … (Q.S. Al-Hajj / 22 : 34)
Sementara hadits yang berkaitan dengan kurban antara lain:
- “Siapa yang mendapati dirinya dalam keadaan lapang, lalu ia tidak berkurban, maka janganlah ia mendekati tempat salat Ied kami.” HR. Ahmad dan ibn Majah.
- Hadits Zaid ibn Arqam, ia berkata atau mereka berkata: “Wahai Rasulullah SAW, apakah kurban itu?” Rasulullah menjawab: “Kurban adalah sunahnya bapak kalian, Nabi Ibrahim.” Mereka menjawab: “Apa keutamaan yang kami akan peroleh dengan kurban itu?” Rasulullah menjawab: “Setiap satu helai rambutnya adalah satu kebaikan.” Mereka menjawab: “Kalau bulu-bulunya?” Rasulullah menjawab: “Setiap satu helai bulunya juga satu kebaikan.” HR. Ahmad dan ibn Majah
- “Jika masuk tanggal 10 Dzul Hijjah dan ada salah seorang di antara kalian yang ingin berkurban, maka hendaklah ia tidak cukur atau memotong kukunya.” HR. Muslim
- “Kami berkurban bersama Nabi SAW di Hudaibiyah, satu unta untuk tujuh orang, satu sapi untuk tujuh orang. “ HR. Muslim, Abu Daud, Tirmidzi.
Langganan:
Postingan (Atom)
Labels
About
Adha
Akhwat
Al Hikam
All Seeing Eye
Asma'ul Husna
bahaya kristenisasi
Beasiswa
Dajjal
E-KTP
Eksistensi Surga
Event
Ibadah
Iedul
Info
innerquestion
Kegiatan
keimanan
Kristenisasi
Kristolog
KSP
Kurban
Mata Satu
memberdayakan ekonomi masyarakat setempat
memberdayakan elonomi masyarakat setempat
MISBAH
Nabi Muhammad
Pemurtadan
Pengumuman
Perkumpulan Rahasia
Photos
Proker
Qurban
Reuni Akbar AAM / STIE Dharmaputra Semarang
Reuni Akbar STIE Dharmaputra
Sejarah
Sejarah Yahudi
Seminar
semua angkatan
Sirah Nabawiyah
SMPT
Suci
Suritauladan